RKUHP Muat Pasal Bermasalah, Asfinawati: Polisi Lagi Banyak Masalah, Kok Dikasih Cek Kosong?

Senin, 05 Desember 2022 | 15:58 WIB
RKUHP Muat Pasal Bermasalah, Asfinawati: Polisi Lagi Banyak Masalah, Kok Dikasih Cek Kosong?
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis HAM, Asfinawati, menyebut jika draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang mereka nilai mengandung pasal bermasalah disahkan, pemerintah seolah memberi cek kosong kepada Polri untuk menentukan suatu tindak pidana.

Dengan kalimat lain, pemerintah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada institusi Bhayangkara.

"Artinya ini membuka ruang yang besar sekali kepada polisi untuk menafsirkan pasal," kata Asfina saat ditemui wartawan ketika ikut aksi tolak RKHUP di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Hal itu menjadi suatu kekhawatiran, mengingat Polri saat ini banyak mengalami permasalahan.

Baca Juga: Tolak RKUHP, Sejumlah Demonstran Pajang Karangan Bunga di Depan Gedung DPR RI

"Sedangkan akhir-akhir ini polisi kan sedang disorot oleh masyarakat karena berbagai masalah kan, kok dikasih cek kosong begini," tegasnya.

Salah satu pasal yang dianggap bermasalah yang soal paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Terkait dengan yang bertentangan dengan Pancasila dan Paham Lain, paham lain tuh apa? Bisa apa aja kan? Itu semua orang yang dianggap pemerintah kanan kiri, itu kena semua itu," kata Asfina.

Aksi di DPR

Di depan Gedung DPR RI, aksi unjuk rasa tolak pengesahan RKUHP diwarnai dengan karangan bunga duka cita, spanduk raksasa hingga bendera kuning, Senin (5/12/2022). Berdasarkan pantauan Suara.com massa dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB.

Baca Juga: Yasonna Sarankan Masyarakat yang Tidak Puas dengan RKUHP untuk Gugat ke MK

Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mereka datang membawa sejumlah atribut sebagai simbol penolakan pengesahan RKUHP yang masih memuat pasal-pasal bermasalah.

Sejumlah poster raksasa mereka gelar, bertuliskan aspirasinya, di antaranya 'Tolak Pengesahan RKUHP,' dan 'Kriminalisasi Masih Makin Mudah Karena Aturan Suka-suka Penguasa.

Terdapat juga karangan bunga yang dikirimkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, yang bertuliskan, 'Turut Berduka Cita atas Kebangkitan Pasal Kolonial Dalam RKUHP'

Kemudian peserta aksi juga terlihat membawa bendera kuning yang merupakan simbol kematian. Para peserta aksi juga menggelar tabur bunga yang juga simbol duka cita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI